Sejarah

IKIP MALANG merupakan salah satu Perguruan Tinggi yang diberi tugas untuk menyelenggarakan Program D-II PGSD, sehingga pada bulan September tahun 1990 dibuka program tersebut di IKIP MALANG. Program ini terutama dimaksudkan untuk memberikan pendidikan prajabatan guru SD bagi para mahasiswa yang berasal dari input SLTA yang belum bertugas sebagai PNS. Pada tahun pertama penyelenggaraan program ini, Program D-II PGSD telah menerima mahasiswa yang berasal dari SPG, SGO, SMA, dan SMTA yang sederajat. Namun demikian sejalan dengan tuntutan kebutuhan di lapangan, sejak tahun akademik 1993/1994, Program D-II PGSD telah menerima mahasiswa lulusan SGO dan SPG yang sudah berwiyata bakti di SD. Selanjutnya sejak tahun akademik 1996/1997 Program D-II PGSD IKIP MALANG juga menyelenggarakan program pendidikan jabatan (in-service education) bagi para guru-guru SD yang sudah berdinas sebagai PNS agar memiliki kualifikasi pendidikan D-II PGSD. Program pendidikan jabatan ini disebut Program Penyetaraan Tatap Muka D-II PGSD. Di IKIP Malang, program D-II PGSD sejak awal pengelolaan penyelenggaraannya diserahkan pada jurusan Kurikulum dan Teknologi Pembelajaran (KTP). Perkuliahan Program D-II PGSD ini diselenggarakan di 3 lokasi Pelaksana Program PGSD (PP PGSD) yaitu: PP I PGSD di Jalan Veteran No. 1 Malang, PP II PGSD di Jalan Ki Ageng Gribig 45 Malang, dan PP III PGSD di Jalan Mayjen Sungkono 3 Blitar. Ketiga lokasi PP tersebut sebelumnya adalah SPGN Malang, SGON Malang dan SPGN Blitar yang diintegrasikan dengan IKIP Malang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0116/0/1991 tanggal 15 Maret 1991 dan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 1786/D/T/1991 tanggal 4 Juni 1991.

Foto IKIP Malang. Sumber: https://akademik.um.ac.id/profil/sejarah-um/gedung-ikip-malang/

Pada tanggal 4 Agustus 1999, IKIP MALANG diubah menjadi Universitas Negeri Malang. Sejalan dengan perubahan tersebut maka di Universitas Negeri Malang juga dilakukan penataan Fakultas dan Jurusan. Penataan Fakultas dan jurusan di UM ini berdasarkan SK Dirjen Dikti nomor 143/DIKTI/KEP/2000 tentang: Jenis dan jumlah Jurusan pada Fakultas di Lingkungan Universitas Negeri Malang. Dengan terbitnya SK Dirjen Dikti tersebut, maka program D-II PGSD diwadahi dalam sebuah jurusan baru yang diberi nama Jurusan Kependidikan Sekolah Dasar dan Prasekolah (KSDP) termasuk juga jurusan D-II PGTK. Selanjutnya dalam rangka memenuhi kebutuhan peningkatan mutu guru dan pendidikan di SD, pada tahun 2000 atas inisiatif para dosen jurusan KSDP dilakukan proses pengusulan pembukaan Program Studi S1 PGSD ke Dirjen Dikti. Setelah dilakukan rapat koordinasi antara Dirjen Dikti dengan UM dan pihak yang terkait maka pada tahun 2001 dibukalah Program Studi S1 PGSD FIP UM. Selanjutnya secara resmi Dirjen Dikti menerbitkan Surat Keputusan Nomor: No 774/D/T/2002 tanggal 23 April yang menetapkan bahwa Universitas Negeri Malang dan 6 LPTK lain diberikan ijin untuk membuka Program Studi S1 PGSD. Program ini memberikan pendidikan kepada guru-guru SD yang sudah memiliki ijazah D-II PGSD agar memiliki kualifikasi pendidikan jenjang S1 PGSD. Seiring dengan dilaksanakannya Standar Nasional Pendidikan yang menggariskan bahwa tenaga pendidik di semua satuan pendidikan, khususnya SD dan PAUD, harus berpendidikan sarjana (S-1) maka sejak tahun akademik 2008/2009 jurusan KSDP hanya melaksanakan pendidikan akademik. Konsekuensinya, semua perangkat jurusan dan program studi harus disesuaikan dengan perubahan tersebut yakni hanya ada program studi PGSD dan PGPAUD. Namun di Tahun 2023 terjadi perubahan struktur organisasi sehingga Departemen KSDP hanya menaungi program studi PGSD hingga saat ini.

Translate ยป